Mekanisme dan Legalitas
lanjutan dari artikel yang kemaren neh gan.......Faktor lainnya adalah masalah
legalitas. Coba bayangkan dalam sebuah investasi forex. Anda telah berinvestasi
forex dan menghasilkan ratusan persen keuntungan dari perdagangan forex Anda.
Lalu tibalah waktunya untuk mencairkan uang Anda. Dan ternyata perusahaan
tempat Anda berinvestasi adalah perusahaan forex tersebut melarikan diri dan
tergolong perusahaan ilegal. Nah sampai disini, berakhir sudah impian menikmati
profit ratusan persen tersebut.
Pada pemula forex dan mereka yang
terjun langsung didalamnya cenderung lebih menyukai melihat platform yang
disajikan atau regulasi trading yang memihak kepada konsumen. Tapi Saya
beritahu Anda: Platform yang bagus dan regulasi yang memihak konsumen tidak
menjamin Pialang tempat Anda berinvestasi legal!
Jadi, baca artikel ini baik-baik
kalau Anda tidak ingin masuk perangkap para Forex Scammer!
Berikut adalah bagan mekanisme
perdagangan forex:
Seperti halnya dalam sebuah
perdagangan jual-beli biasanya, dalam perdagangan forex pun pada dasarnya
membutuhkan kedua sisi yaitu pembeli dan penjual. Namun disini bedanya, pembeli
dan penjual tidak pernah melakukan pertemuan fisik secara langsung dan tidak pernah
terjadi serah terima secara fisik juga. Semuanya dilakukan dalam bentuk
perjanjian dan diperantarai oleh lembaga arvbitrase yang biasa disebut sebagai
Pialang/ Broker.
Tugas Broker / Perusahaan Pialang adalah
menjadi semacam pengumpul transaksi yang dilakukan secara retail oleh
investor-investor di bawahnya untuk kemudian diteruskan kepada market atau bursa.
Bursa disini
adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dalam bertransaksi. Bahasa
lainnya adalah market. Dan market kalau di Indonesiakan ya sama dengan pasar. Jadi bursa memang adalah pasar,
tempat bertemunya Penjual dan Pembeli.
Perbedaan bursa dengan pasar
konvensional adalah pada bursa biasanya tidak terjadi transaksi jual beli
secara retail perorangan tetapi biasanya di akumulasikan dan baru kemudian di
eksekusi.
Nah, Andai kata seorang investor,
katakan saja namanya Amir, melihat peluang bahwa mata uang GBP (ingat, GBP
artinya adalah Great Britain Poundsterling atau mata uang Inggris Raya) akan
menguat terhadap US Dollar. Maka tentu saja sebagai seorang investor yang baik
dan mencari keuntungan dia membeli GBP sesuai perhitungannya untuk kemudian
disimpan sampai waktunya GBP menguat lalu Amir akan menjualnya kembali.
Katakanlah Amir membeli sebanyak 10.000 Pound. Dalam forex satuan 10.000 biasa disebut 1 lot. Jadi semua transaksi dihitung berdasarkan satuan lot ini. 1 lot, 2 lot, 3 lot, dan seterusnya. 2 lot ya artinya 20.000 mata uang (tergantung mata uang yang dibeli/ dijual). Jadi dalam transaksi forex, kita tidak mengenal pembelian sebanyak 15.000 Pound misalnya dikarenakan angka tersebut angka ganjil alias 1.5 lot. Dan 1.5 lot tidak dikenal dalam dunia forex.
Untuk melakukan transaksi pembelian
GBP-nya, Amir melakukan pembelian melalui pialang tempat dia berinvestasi. Order pun dilakukan. Dan bim salabim… dengan
sekali klik pada platform forexnya, Amir baru saja melakukan aksi pembelian
10.000 Poundsterling Inggris.
Semudah itu. Tetapi muncul
pertanyaan bagi kita yang awam: Apa yang sebenarnya terjadi ketikan Amir
melakukan pembelian lewat platform forex tradingnya?
Well, jawabannya adalah dalam waktu
sepersekian detik tersebut memang pada dasarnya telah terjadi transaksi dalam account Amir dimana dia membeli 1 lot Pound
(jangan tanya Saya lagi apa itu lot! Saya sudah menjelaskannya diatas. Please
deh…).
Lalu siapa yang menjual GBP-nya
kepada Amir. Nah dalam hal ini sementara waktu transaksi terjadi antara Amir
dengan pialangnya. Pialang menampung semua order yang dilakukan Amir dan
rekan-rekan investor lainnya yang berinvestasi melalui pialang yang sama. Jadi
untuk sementara waktu transaksi terjadi antara Amir dan Pialangnya.
Tapi seperti telah Saya tuliskan di
atas, transaksi tersebut terjadi untuk sementara waktu saja. Berikutnya pialang
akan meneruskan semua order yang dilakukan oleh nasabahnya ke lembaga yang
lebih tinggi diatasnya yaitu bursa atau bank-bank besar lainnya. Investor
memerlukan Perusahaan Pialang karena investor tidak dapat langsung mengakses
bursa atau bank-bank besar.
Nah, bursa pada dasarnya seperti
telah Saya sebutkan sebelumnya, merupakan tempat pertemuan antara penjual dan
pembeli partai besar. Para pelakunya
kebanyakan adalah bank-bank besar, pialang-pialang atau lembaga keuangan
lainnya serta para big boys. Mengenai apa itu big boys, akan dibahas pada modul
“Hunting Fox” dan tidak disini.
Pada bursa semua transaksi tersebut
dipertemukan total lot pembelian dan penjualan. Total transaksi forex (spot, swap,
forward) sebenarnya cukup masif: mencapai 3.8 Trilliun Dolar AS
perharinya untuk seluruh dunia. Ya cukuplah untuk membiayai APBN Indonesia
beberapa tahun :).
Dengan total market sebesar ini,
Perusahaan Pialang tempat Amir bertransaksi dapat meneruskan order Amir. Jadi,
broker mendapatkan apa yang dibutuhkan olehnya dan begitu juga Amir. Semua itu
berkat mekanisme yang disebut Bursa
ini. Sementara dari sisi Amir, dia tidak ambil pusing dengan penerusan ordernya
oleh perusahaan Pialang kesayangannya. Dia hanya cukup mengetahui bahwa dalam
sepersekian detik, ordernya telah dipenuhi oleh Pialang dan kemudian Amir
tinggal menunggu harga bergerak naik sesuai prediksinya. Jika benar harga naik,
ya Amir akan mengalami keuntungan. Jika ternyata harga bergerak sebaliknya, ya
tentu saja Amir rugi. Kasihan dia kalau rugi…
Well, itulah mekanisme perdagangan
forex dalam dunia sehari-hari. Bursa
disini ada banyak. Di Indonesia, perdagangan berjangkan di regulasikan oleh PT
BBJ (Bursa Berjangka Jakarta). Amerika memiliki NYBOT, London memiliki FTSE (dibaca “Footsie”) dan
Jepang memilki Tokyo Commodity Exchange (TOCOM).
Perlu diketahui disini, pasar forex
meskipun terdapat bursa-bursa di berbagai negara namun tidak hanya terpusat
dalam bursa-bursa tersebut seperti pasar saham. Jika dalam saham, katakanlah
saham Telkom (kode TLKM) hanya dapat ditransaksikan pada bursa yang telah
dimana saham tersebut listed yaitu di BEJ dan NYSE (hebat juga Telkom bisa
nemplok di NYSE J), maka dalam pasar forex sistem tersebut tidak demikian,
pasar forex adalah pasar terbuka bukan closed
market seperti saham yang
hanya dapat ditransaksikan di dalam bursa saham. Semua orang dapat bertransaksi
mata uang, semua orang menggunakan uang dalam bertransaksi. Anda melakukan
penukaran mata uang Rupiah dengan Dollar pun sudah termasuk bagian dari market
forex. Dimana ada perbedaan selisih nilai tukar, maka disitulah spekulasi dan
investasi terjadi.
“Sampai disini jelas anak-anak?”
Apakah Saya mendengar kata: “Ya bu
guru….”?
Legalitas
Nah sekarang kita masuk dalam
masalah legalitas. Sesuatu yang seringkali dilupakan oleh para pemula forex.
Dalam sebuah investasi masalah legalitas
merupakan salah satu bagian sentral yang berperan. Maklumlah sebuah perusahaan
investasi biasanya juga berperan menghimpun dana masyarakat. Hal ini sangat
krusial apabila terjadi penipuan atau permasalahan gagal bayar oleh perusahaan
tersebut ke nasabahnya.
Nah untuk itulah mengapa diperlukan
sebuah badan regulator dari pemerintahan yang mengawasi kegiatan
perusahaan-perusahaan investasi seperti ini. Perbankan memilki BI (Bank Indonesia)
sebagai regulatornya. Sementara perusahaan asuransi diregulasikan oleh
Direktorat Asuransi yang berada dibawah Departemen Keuangan, perusahaan
sekuritas memiliki Bappepam sebagai regulator.
Lantas bagaimana dengan Forex?
Forex tergolong dalam bursa
berjangka. Yaitu investasi derivatif (turunan) dari produk investasi saham dan
kawan-kawannya. Pada mulanya produk derivatif ini diawali oleh perdagangan
index dan komoditi. Lalu kemudian bertambah anggota baru yaitu perdagangan
valuta asing yang bernama forex.
Ah, rasanya sudah dijelaskan pada
modul sebelumnya yaitu “Struktur Investasi di Indonesia”. Silakan baca kembali
artikel tersebut.
Karena sudah bukan lagi tergolong
investasi sekuritas, maka forex trading pun memiliki lembaga regulasinya
sendiri bersama perdagangan index dan komoditi yang adalah saudara kembarnya.
Lalu siapa?
Di Indonesia, regulator yang
mengawasi kegiatan para pialang ada dibawah wewenang Bappebti (Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka dan Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) serta KBI
(Kliring Berjangka Indonesia).
Di Amerika Serikat yang adalah pionir perdagangan margin trading, wewenang regulasi ada dibawah
CFTC (Commodity Futures Trading Comission) dan NFA (National Futures
Association).
CFTC dan NFA dapat dikatakan sebagai
role model bagi regulator-regulator lainnya di setiap negara. Pialang yang
diregulasikan dibawah mereka harus mengikuti berbagai peraturan ketat dan
terseleksi dengan ketat pula. Itu sebabnya perusahaan pialang internasional
yang menjadi anggota CFTC dan NFA begitu berbangga hati dengan status
keanggotaan mereka.
Undang-Undang Amerika melarang
warganya berinvestasi pada perusahaan pialang yang tidak diregulasikan dibawah
kedua lembaga ini. Bahkan perusahaan pialang yang bukan anggota CFTC dan NFA
pun melarang warga AS membuka account forexnya melalui mereka. Ya maklumlah,
negara adidaya. Apa pun bisa dilakukan. Curang… Betapa enaknya kalau kita warga
Indonesia
mendapatkan perlindungan yang sama.
Nah, sampai disini Saya rasa ada
sedikit pencerahan bagi Anda yang buta sama sekali dengan masalah legalitas.
Satu hal yang pasti: jangan pernah membuka account forex di pialang yang tidak
diregulasikan dibawah lembaga pemerintahan dimana pun. Izin PT saja tidak cukup
untuk mendirikan sebuah perusahaan pialang! Jadi jangan mudah tergiur dengan
bagusnya platform dan regulasi yang seolah-olah menguntungkan nasabah tetapi
ketika ditanyakan izin perusahaan mereka hanya berkilah bahwa izin sedang diurus
atau bahkan mengatakan mereka memiliki izin pendirian perusahaan. Ingat, sedang
diurus berarti belum memiliki izin!
Bahkan jangan langsung percaya
dengan janji manis tenaga pemasar perusahan pialang Anda. Memang tugas mereka kan menyampaikan apa yang
baik. Ya namanya juga marketing. Kalau yang kurang baik ya disimpan baik-baik
untuk sendiri saja hihihi…
Nah sekarang muncul pertanyaan,
adakah perusahaan pialang yang tidak mengantogi izin regulator alias pialang
ilegal?
Ada.
Banyak!
Ya, banyak. Baik pialang dalam dan
luar negeri. Namanya saja sudah ilegal. Jadi memang niat awalnya adalah bukan
berbisnis tetapi menipu. Ingat lho, bisnis itu bukan penipuan. Tidak ada
kegiatan penipuan yang bisa langgeng. Tetapi ada pepatah Cina yang mengatakan
bahwa bisnis digolongkan langgeng kalau dia sudah bisa berdiri selama tiga
generasi. Saya belum pernah dengar ada kegiatan menipu yang langgeng selama
tiga generasi.
Perusahaan pialang ilegal ini
memiliki banyak cara untuk merayu orang untuk berinvestasi melalui mereka. Ya
tentu saja investasi tiada hasil alias penipuan. Biasanya mereka memakai
janji-janji manis yang diberi bumbu supaya terkesan masuk akal. Beberapa janji
mereka seperti ini:
“dapatkan keuntungan hingga $1000
dalam waktu seminggu”
“Kami memberikan garansi profit
investasi Anda 30-40% sebulan”
“Bagaimanapun keadaan pasar baik
naik atau turun, Anda tetap mendapatkan untung!”
“Kami janji untuk mengembalikan
setiap loss yang mungkin terjadi dari investasi Anda.”
Well, is it too good to be true?
Terlalu bagus untuk dipercaya? Ayolah belajar bahasa Inggris sedikit…
Bahkan jangan mempercayai sekalipun
mereka datang dengan membawa histori transaksi mereka yang terlihat menanjak
dari kiri bawah menuju kanan atas untuk membujuk Anda menanamkan dana Anda pada
perusahaan tersebut.
Coba tebak, Saya juga dapat membuat
history seperti itu kok. Cuma perlu sedikit sentuhan komputer atau dengan
Photoshop lalu… muncullah semua itu secara ajaib. Kita tidak akan pernah tahu
bahwa itu benar atau tidak.
Nah mari Saya sarikan beberapa
tanda-tanda mencurigakan yang perlu Anda waspadai sebelum menanamkan dana Anda
pada sebuah perusahaan pialang:
1. Curigai setiap skema investasi yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Kabar buruknya forex bukanlah sebuah
get rich quick scheme. Forex sama dengan bisnis lainnya. Memerlukan ketekunan
dan kerja keras si investor untuk maju.
2. Hindari perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar bagi dana yang Anda investasikan.
Ya, Saya sudah jelaskan ini sedikit
diatas. Semua komentar diatas yang dikeluarkan sebuah pialang perlu Anda
curigai.
3. Hindari perusahaan yang menjanjikan tidak ada resiko sama sekali dalam bertrading forex melalui mereka.
Ini omong kosong terbesar yang
pernah Saya dengar. Bah! Bahkan jualan tahu di pasar pun ada resiko merugi
apalagi dengan investasi forex? Kita memang belum membahas mengenai resiko
forex trading disini, tetapi coba pikirkan masak-masak: apa ada bisnis yang tak
beresiko? Bahkan menyebrang jalan pun ada resikonya.
Bagi Anda yang berpikir investasi
tanpa resiko Saya katakan: Jangan bermimpi disiang bolong! Bangunlah! Jika Anda
mau sukses tidak ada jalan pengganti untuk ketekunan dan kerja keras. Kerja
keras untuk menetukan kebijakan investasi. Kerja keras menentukan timing yang
tepat. Kerja keras untuk analisa modal dan risk management. Apa semuanya itu tidak
perlu dipikirkan?
4. Jangan melakukan margin trading kecuali Anda mengetahui apa itu artinya.
Margin trading ibarat sebuah kaca
pembesar. Dia berguna untuk memperbesar kesempatan profit Anda. Tetapi dia juga
dapat meperbesar loss Anda. So, watch out! Sekali lagi, pelajari setidaknya
resiko dalam forex sebelum Anda memulai sebuah investasi.
5. Pertanyakan mereka yang mengklaim bahwa mereka bertrading melalui “Interbank Market”
Beberapa perusahaan pialang
mengklaim bahwa mereka meneruskan transaksi nasabahnya melalui interbank market
sehingga mereka dapat memperoleh harga yang lebih baik bagi diri mereka sendiri
sehingga tidak perlu membebani nasabahnya dengan biaya
transaksi dan biaya
lain-lain.
Interbank Market biasanya digunakan
oleh bank-bank kelas dunia untuk proses pemberian dan pengajuan pinjaman antar
institusi perbankan. Interbank Market tidak melibatkan bank-bank kecil apalagi
perusahaan pialang yang beraset “hanya” ratusan juta Dollar. Well, sesuatu yang
terlalu dibesar-besarkan apabila sebuah pialang yang tidak bernama mengatakan
mereka memiliki akses kesana.
6. Berhati-hatilah untuk setiap proses pembayaran via internet dan tidak melibatkan transfer antar bank.
Beberapa perusahaan pialang membuka
kemudahan pembayaran melalui e-gold, pay pall dan segudang metode pembayaran
lainnya. Bukannya tidak percaya, namun seringkali nasabah lupa melihat
informasi beneficiary (penerima) dana dikarenakan metode pembayaran sudah
kadung mudah dan tinggal klik saja lalu selesai. Setelah mereka mengklik
biasanya mereka baru ingat kemana dana tersebut ditransfer atau lewat apa dan
dimana alamat penerima. Ya sudah terlambat toh. Banyak perusahaan pialang
seperti ini bukan anggota NFA dan CFTC.
7. Biasanya para pialang ilegal menyasarkan promosinya ke negara-negara berkembang atau etnis tertentu.
Secara psikologis hal ini mudah
dipahami. Minimnya pengetahuan mereka yang berduit di negara-negara seperti Indonesia
membuat aksi penipuan menjadi lebih mudah (duh… nasib jadi warga negara
berkembang ya begini deh). Nah makanya website BelajarForex.com ini dibuat.
Salah satu misinya ya menjadi sebuah sarana edukasi bagi semua peminat forex.
Bangkitlah bangsaku bangkitlah negeriku, jangan mau ditipu oleh siapa pun
termasuk mereka yang mengaku dari luar negeri. Mereka sama-sama makan nasi kok
(eh salah… makan roti), jadi kenapa berpikir bahwa mereka itu lebih pintar?
He…he…he kok jadi patriotik begini sih.
8. Pastikan Anda mengetahui track record perusahaan tempat Anda berinvestasi.
Nah bagaimana pun track record itu
berbicara. Itu adalah sebuah bukti dedikasi dan hasil kerja perusahaan pialang
tersebut. Jadi tidak bisa dibohongi. Kalau mereka bahkan tidak mau
memberitahukan track record mereka atau latar belakang perusahaan, tinggalkan
saja dan carilah tempat investasi lain.
9. Cari third opinion dari mereka yang pernah berinvestasi disana
Ini memang gampang-gampang susah.
Kadang banyak juga kaki tangan pialang ilegal berupaya menyampaikan positif
campaign pada forum-forum independen untuk mengatrol posisi mereka.
Pintar-pintarlah mencari. Sekali lagi mulailah dengan pendapat too good to be
true is not true. Curigai mereka yang berkomentar terlalu positif guna
memfilter semua informasi.
10. Hubungi investment advisor Anda sebelum berinvestasi
Nah, jikalau Anda masih ragu,
hubungi mereka yang lebih paham mengenai perdagangan forex trading dan tanyakan
kemanan dana Anda jika berinvestasi pada perusahaan yang hendak Anda pilih.
Anda juga dapat menghubungi
BelajarForex.com melalui info@belajarforex.com untuk mengetahui saran-saran dari Kami
atau pialang mana yang dirasa kompeten untuk berinvestasi. Belajar Forex siap
menjadi investment advisor siapa pun dengan tidak meninggalkan asas customer
oriented dan informasi berimbang. Ya… sedikit promosi lah.
Ooops..
rasanya panjang lebar juga penjelasan diatas. Semakin dibaca rasanya semakin
memusingkan. Ha…ha…ha. Kalau Anda pusing, jangan lupa Kami membuka kesempatan
untuk bertanya melalui kolom contact us. Jadi, jangan simpan semua kebingungan
Anda sendirian.
0 komentar:
Posting Komentar